Wednesday, July 9, 2008

"Telikungan Kebijakan Atas Peraturan"(PP NO.12 Thn 2002 Psl.18 ayat 1 huruf d/tentang penyesuaian ijazah.



BIROKRASI konfliks...peraturan jo. kebijakan ... Sangat jelas ditulis dalam sebuah peraturan yg mengatakan itu bisa...tapi koq malah di arsipkan ,Dalam beberapa contoh kongkrit yg saya temui sebagai suatu masalah yang tidak memiliki solusi dan bukan hanya sekali tapi telah berulang kali.Mungkin kita sudah sama2 tahu apa sebenarnya yg menjadi masalah dalam kenyataan yang sedang kita hadapi saat sekarang ini.Dan merupakan Masalah dalam masalah (double trouble) serta mengembang kearah yang tidak memiliki jalan keluar (Solusi ) dan perlu waktu sampai kapan bisa dilaksanakan.Sebenarnya kita telah memiliki dasar untuk menuntut agar hal ini segera dilaksanakan tapi koq malah di abaikan/arsipkan bahkan di selimuti,berdasarkan pengalaman dan usaha yang sudah di jalankan,timbul pertanyaan...ada apa sebenarnya dengan semua ini?"Kami sudah di Zolimi", Padahal itu kan hak kami ...Kenapa...?Ada apa dengan semua ini...?
Dalam birokrasi ada peraturan dan adapula kebijakan bahkan ada lagi kebijak-bijakan plus yang harus kita patuhi walaupun kebijakan itu tidak memliki payung hukum,bahkan terkadang ada pula yang tidak bisa membedakan makna kata dimiliki dan diperoleh...Padahal dalam peraturan yang saya maksud terdapat penjelasan yang sangat jelas.Dan menurut hemat saya ,apabila dalam suatu peraturan terdapat pasal yang kabur, maka di jelaskan dalam penjelasan pada pasal peraturan tersebut termasuk peraturan yang sedang kita bahas sekarang ini.Peraturan apa...?????Yah itu tadi...????
Kebijak-bijakan plus
,pernah juga seorang sahabat yang juga seorang antikemafanan mempertanyakan hal ini .Jika saya berpendapat ini hanya merupakan masalah moralitas serta mental spiritualitas humanis yang bobrok dan sudah mendarah daging dan prioritas bekerja yang utama adalah materi walaupun pada hakikatnya sudah digaji secara otomatis oleh negara dan tidak bertekad bahwa segala sesuatu pengabdian yang dikerjakan berdasarkan keikhlasan dan ketulusan hati dan menjadi tuntutan moril. Abdi Negara "tekadku adalah pengabdianku" jika semua aparat menanamkan hal ini Insyaallah/mudah-mudahan birokrasi ini bersih,transfaransi dengan disiplin kerja yang berdedikasi tinggi.Dan ini merupakan barometer yang dapat menentukan arah pemerintahan nantinya , "Maaf"(apakah kita harus memangkas daun2 yang busuk ini...,agar pohon itu berseri kembali) , sebenarnya secara pribadi itu perlu demi percepatan kemajuan Birokrasi kita.Sebab kita tahu waktu itu sangat penting dan belum ada mesin yang dapat mengulangi waktu jika seandainya sesuatu hal sudah kasep(terlambat) serta pelurusan telikungan terhadap peraturan yang sudah jelas . Dan bagaimana jika nantinya terjadi perubahan terhadap peraturan ini ,alangkah sialnya nasib kami jika seandainya peraturan itu berubah ,kalo bisa cepat ngapain harus di perlambat...?
Pada masalah ini hanya satu yang perlu saya pertanyakan ,apakah ada hak amandemen untuk kebijak-bijakan plus ini...?Thanks
salam talkote ...alohaaa..

"Barisan Cilik"

Kring...kring...kring Yess...Mananya jocky onthelni brooo...cepat sikit nanti kita ketinggalan brooo...

The Talkote